Rapat Pencegahan Covid 19 Gampong Kuta Alam

Kuta Alam – Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran yang diterbitkan oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Gampong, hari Senin(30/3/2020) pukul 10.00 s.d Selesai serta bertempat dihalaman depan Kantor Keuchik Gampong Kuta Alam sedang dilaksanakan Rapat guna menindaklanjuti Surat Edaran tersebut diatas. Turut hadir dalam rapat tersebutt uha Peut Gampong, Imam Gampong, Puskesmas Kecamatan Kuta Alam, Babinkantibmas, Babinsa, Para Uleejurong, Ketua Pemuda, Serta Linmas Gampong. Kegiatan diawali Sosialisasi mencuci tangan yang benar oleh pihak puskesmas dan pembentukan TIM Relawan Lawan Covid 19 Gampong serta serta beberapa isu lainnya juga dibahas.